Haloapakabar pembaca JawabanSoal.id! Apakah kamu sedang mencari jawaban atas soal berikut: jelaskan pengertian dari kewargaan digital dan etiket digital maka kita berkunjung di situs yang tepat. Kita semua terkadang mempunyai pertanyaan-pertanyaan yang sukar dijawab. Biasanya kita butuh suatu jawaban yang sebenar benarnya tentang pertanyaan a Tuliskan kelebihan jual beli secara daring bagi penjual. b. Tuliskan kelebihan jual beli secara daring bagi pembeli. c. Tuliskan beberapa etiket untuk menjadi penjual yang baik. d. Tuliskan beberapa etiket untuk menjadi pembeli yang baik. 58 e. Pilih salah satu barang yang tidak digunakan lagi di rumah, dan buatlah sebuah iklan daring. E Rekabentuk. Reka bentuk ( Mal., Sin.) atau desain [dé.sain] [1] ( Ind.) biasa diterjemahkan sebagai seni terapan, seni bina, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata "reka bentuk" boleh digunakan baik sebagai kata nama mahupun kata kerja. Sebagai kata kerja, "reka bentuk" memiliki erti "proses untuk membuat dan PengertianNorma adalah kaidah, pedoman, acuan, dan ketentuan berperilaku dan berinteraksi antar manusia di dalam suatu kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan bersama-sama. Secara etimologis, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “Norm” yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun ada juga pendapat yang menyebutkan Televisisebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi, ekonomi, hokum, social dll, yang menampilkan secara nyata. c. Nilai etika tradisional yang hilang Namun media informasi ini telah banyak menghilangkan etika tradisional diantaranya ; Sebutkanbentuk-bentuk dari etiket/etika digital secara nyata? - 27217087 Soliqm8217 Soliqm8217 05.03.2020 Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama terjawab Sebutkan bentuk-bentuk dari etiket/etika digital secara nyata? 1 Lihat jawaban Iklan Pendekatanetika. Para filsuf dewasa ini cenderung membagi teori-teori etika menjadi tiga bidang: meta etika, etika normatif, dan etika terapan. Meta-etika berkaitan dengan sifat penilaian moral. Itu melihat asal-usul dan makna prinsip-prinsip etika. Etika normatif berkaitan dengan isi penilaian moral dan kriteria untuk apa yang benar atau salah. PENGERTIANETIKA DAN ETIKET Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya QxN43. Sebutkan bentuk-bentuk dr etiket/budbahasa digital dengan-cara konkret?Jelaskan bentuk bentuk dr etiket digital dengan-cara faktual Sebutkan wacana bentuk-bentuk etiket digital dengan-cara faktualsebutkan ihwal bentuk bentuk etiket digital dengan-cara aktualSebutkan tentang bentuk-bentuk dr etiket digital dengan-cara aktual Sebutkan bentuk-bentuk dr etiket/budbahasa digital dengan-cara konkret? Jawaban mengendalikan emosi mengunakan bahasa yg terperinci menghargai privasi orang lain Jelaskan bentuk bentuk dr etiket digital dengan-cara faktual Jawaban tidak membuat & menyebarkan gosip hoax, tak mengunggah foto yg bersifat sara atau kekerasan, dll Sebutkan wacana bentuk-bentuk etiket digital dengan-cara faktual tak membuat & berbagi info hoax, tak mengunggah foto yg bersifat sara atau kekerasan, dll sebutkan ihwal bentuk bentuk etiket digital dengan-cara aktual teladan paling sederhana adlh cara mengajukan pertanyaan di wargamasyarakat dgn kata2 yg sopan, tak menggunakan kata perintah, & berterima kasih sesudah lainnya yaitu tak membuat & membuatkan gosip hoax, tak mengunggah foto yg bersifat sara atau kekerasan, dll Sebutkan tentang bentuk-bentuk dr etiket digital dengan-cara aktual – berkomentar di medsos memakai bahasa yg baik, tak menggunakan kata2 agresif– tak asal membagikan sebuah informasi, mesti disaring apakah benar atau tak Media Sosial Unsplash/Creative Christians Foto Warta ekonomi Etika dalam berinternet memiliki landasan kesadaran, tanggung jawab, integritas dalam sikap jujur, dan kebajikan dalam nilai-nilai yang menberikan manfaat. Sama halnya etika dalam kehidupan nyata sehari-hari, setiap orang juga harus memiliki etika saat berinteraksi di ruang digital. "Etika merupakan nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang untuk melakukan tindakan. Etika melekat pada diri seseorang, bersifat intrapersonal. Direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari meskipun tidak ada pengawasan," ujar Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa 12/7/2022.Baca Juga Kebebasan Berekspresi Jangan Menyalahi Etika Bermedia DigitalLebih jauh dia mengatakan, etika dan etiket berbeda. Jika etika merupakan nilai dan norma bersifat ke dalam pribadi seseorang, maka etiket merupakan tata cara yang mengatur interaksi antar individu dalam masyarakat. Bentuk konkritnya, etika berupa tindakan bijak dalam mengutip konten di internet, yakni dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mengutipnya. Sementara etiket sikap berhati-hati ketika memberi komentar di media sosial, sebab berhubungan dengan orang lainnya. Adapun etiket kepanjangan dari etika berinternet. Merupakan tata krama dalam menggunakan internet."Mempertimbangkan etiket dalam berinteraksi di dunia maya sama pentingnya dengan berinteraksi di dunia nyata. Bahkan interaksi di dunia maya akan memberikan memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi perjalanan hidup kita ke depan," katanya lagi. Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer TIK, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital GNLD Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Baca Juga Kuasai Digital Skills untuk Bersaing di Era TeknologiKali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari dan anggota Japelidi, Asfira Rachmad. Serta Relawan TIK Tulungagung, Arif Nuraini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi dan cari tahu lewat akun media sosial JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini Disclaimer Berita ini merupakan kerja sama dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi. kementerian-komunikasi-dan-informatika-kemenkominfo digital gerakan-siberkreasi Artikel Terkait Setelah mengikuti pembelajaran, Kamu mampu menyajikan pengertian dan komponen kewargaan digital, menerapkan kewargaan digital dalam komunikasi daring. II. Uraian Materi A. Kewargaan Digital Berkomunikasi, di dunia maya tidak jauh berbeda dengan berkomunikasi di dunia nyata. Komunikasi antarindividu, maupun beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Tidak mengherankan, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan yang berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu tersebut secara langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan etiket dalam berkomunikasi. Apakah Kamu menggunakan Internet untuk berbagi pakai share informasi tentang diri Kamu dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan, mengomentari hal-hal yang Kamu lihat secara daring, bermain games, mengunduh bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring? Jika Kamu menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Kamu adalah seorang “Warga Digital”. Warga digital adalah orang yang sadar tentang hal yang baik dan hal yang kurang / tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah idé atau gagasan. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam berperilaku di dunia maya. Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Kamu ingin memperoleh yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Kamu dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga digital yang positif. Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi. Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses teknologi, tampilan, dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari, dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma-norma maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan update status, tidak memberikan informasi rahasia kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya. B. Komponen Kewargaan Digital Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya. Gambar 3 tiga Lingkungan dan 9 sembilan Komponen Penerapan Kewargaan Digital. a. Lingkungan belajar dan akademis IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan Kamu secara aktif memanfaatkan TIK dalam mencari informasi, data, maupun literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar dan akademis adalah Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © Komponen 1. Akses Digital Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas TIK. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri. Belajar menghargai hak setiap orang untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan digital. Keterasingan komunitas secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga harus menyadari faktor-faktor penghambat akses ke teknologi informasi, mulai dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan budaya. Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah diperoleh, sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri. Komponen 2. Komunikasi Digital Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum. Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya. Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Komponen 3. Literasi Digital Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga Kamu mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan Kamu pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja. Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja. Saat teknologi baru muncul, Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © para pelajar dan pengajar diharapkan dapat beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi. b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku Komponen 4. Hak digital Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh setiap warga digital. Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap warga digital harus ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah tidak melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi pengguna teknologi informasi lainnya. Komponen 5. Etiket digital Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Kamu melanggar tata krama. Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi. Komponen 6. Keamanan digital Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital. Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, membackup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang tidak Bertanggung jawab. Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © c. Kehidupan Kamu di luar lingkungan sekolah Komponen 7. Hukum digital Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirimkan spam, ataupun mencuri identitas orang lain. Hukum siber cyber law di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar. a. Aspek hak cipta b. Aspek merek dagang c. Aspek fitnah dan pencemaran nama baik d. Aspek privasi e. Aspek yurisdiksi dalam ruang siber Komponen 8. Transaksi digital Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti dan berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia. Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik. Komponen 9. Kesehatan digital Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital. C. Akronim Pengingat” Setelah memahami 9 komponen di atas, Kamu telah menyadari pentingnya kewargaan digital. Untuk menyederhanakan dan agar mudah mengingat ke-9 komponen di atas, sebagai jembatan keledai Kamu dapat menggunakan akronim pengingat “ sebelum Kamu berkomunikasi di dunia digital, baik itu email, post facebook, twitter,blog, forum, dll. merupakan akronim dari Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © Is it True Benarkah?. Benarkah posting Kamu? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya? Is it Hurtful Menyakitkankah?. Apakah post Kamu akan menyakiti perasaan orang lain? Is it illegal Ilegalkah? . Ilegalkah post Kamu? Is it Necessary Pentingkah?. Pentingkah post Kamu? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain Is it Kind Santunkah?. Santunkah post Kamu? Tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain? III. Rangkuman Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunitas, bekerja, dan berekreasi. Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. IV. Tugas 1. Carilah contoh pelanggaran etiket di sebuah forum. a. Tuliskan komponen kewargaan digital yang dilanggar. b. Tuliskan alasan mengapa pelanggaran tersebut terjadi. c. Tuliskan akibat yang ditimbulkan dari pelanggaran tersebut. d. Tuliskan tindakan yang Kamu lakukan untuk mencegah terulang-nya pelanggaran tersebut. 2. Daftarkan diri Kamu ke salah satu situs jual beli. a. Tuliskan kelebihan jual beli secara daring bagi penjual. b. Tuliskan kelebihan jual beli secara daring bagi pembeli. c. Tuliskan beberapa etiket untuk menjadi penjual yang baik. d. Tuliskan beberapa etiket untuk menjadi pembeli yang baik. e. Pilih salah satu barang yang tidak digunakan lagi di rumah, dan buatlah sebuah iklan daring. V. Tes Formatif 1. Apakah yang dimaksud dengan kewargaan digital? 2. Sebutkan dan jelaskan komponen kewargaan digital. 3. Apakah yang dimaksud dengan jembatan keladai “THINK” dalam konsep kewargaan digital? Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © Bahan Pustaka Eki Baihaki 2013, Pengantar Ilmu Komunikasi, tersedia pada diakses pada 18 Juni 2013 Mulyana, Deddy. 2007. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung PT Remaja Rosdakarya Reinaldo Rhesky N., Eko Subiyanto, dkk. 2013. Simulasi Digital Buku Siswa SMK/MAK, Jakarta Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik & Tenaga Kependidikan. Hardjana, Agus M. 2013 Komunikasi Intrapersonal dan Interpersonal. Yogyakarta Kanisius. Wikipedia 2015, Komunikasi, Tersedia pada